Mulyanto mengingatkan bahwa kesimpulan Rapat kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada dasarnya sudah sangat jelas, yaitu mendesak pemerintah untuk menjalankan konstitusi, agar Indonesia menjadi pemilik saham mayoritas Vale, minimal 51 persen.
Selain itu, Indonesia juga wajib diberikan hak untuk menjadi pengendali operasional dan finansial pada manajemen emiten tambang tersebut.
"Karenanya pemerintah agar segera bersikap dan menciutkan lahan produksi Vale ini. Pemda sudah lama teriak-teriak, soal lahan Vale yang dianggurkan tidak produktif tersebut. Dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Gubernur Sulsel, Sulteng dan Sultra, para gubernur bahkan meminta agar pemerintah pusat menyerahkan sebagian lahan Vale tersebut untuk dikelola daerah," pungkas Mulyanto.
Sebagaimana diketahui, hingga kini belum ada proses lebih lanjut mengenai divestasi saham INCO. Proses negosiasi harga pelepasan saham INCO pun belum menemui titik temu.
Kementerian BUMN selaku pemegang saham MIND ID ingin membeli saham INCO dengan harga yang murah. Sementara itu, INCO meminta saham 14 persen yang akan dialihkan ke MIND ID berada di atas nilai buku perusahaan.