sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Terbitkan Perppu Redam Dampak Covid-19, Tambah Belanja APBN Rp405,1 T

Market news editor Fahmi Abidin
31/03/2020 19:15 WIB
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) teriakit kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.
Jokowi Terbitkan Perppu Redam Dampak Covid-19, Tambah Belanja APBN Rp405,1 T. (Foto: Kominfo.go.id)
Jokowi Terbitkan Perppu Redam Dampak Covid-19, Tambah Belanja APBN Rp405,1 T. (Foto: Kominfo.go.id)

“Perpu ini juga kita terbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07%,” imbuh Jokowi.

Oleh karena itu, tambah Jokowi, kita membutuhkan relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3%. Namun relaksasi defisit ini hanya untuk 3 tahun, yaitu pada 2020, 2021, dan 2022. Setelah itu, akan kembali kedisiplinan fiskal maksimal defisit 3% mulai 2023. (*)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement