Dengan porsi tersebut, kata CGSI, tarif cukai rokok diperkirakan hanya perlu naik 3–5 persen pada 2026, jauh lebih rendah dari rata-rata kenaikan 9 persen dalam lima tahun terakhir.
CGSI mencatat, wacana penurunan tarif cukai rokok juga mendapat sambutan positif dari Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa. Dukungan ini meningkatkan peluang terciptanya rezim cukai yang lebih longgar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Di sisi kinerja, CGSI memproyeksikan laba bersih HMSP berpotensi pulih 16 persen pada 2026 setelah mengantisipasi beban pajak satu kali (one-off) di 2025.
Proyeksi ini mengasumsikan kenaikan tarif cukai 5 persen dan penyesuaian harga jual (ASP) 3 persen. Menurut CGSI, setiap penurunan tarif cukai 1 persen dapat mendongkrak laba bersih HMSP hingga 8 persen. Sebaliknya, setiap kenaikan ASP 1 persen berpotensi menaikkan laba bersih 12 persen pada 2026.
CGSI juga memperkirakan program subsidi pemerintah yang lebih agresif pada paruh kedua 2025 akan menopang daya beli masyarakat. Kondisi ini memberi ruang bagi HMSP untuk melakukan penyesuaian harga yang lebih efektif.