sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peringatan! Jangan Terobos Banjir Kalau Ingin Ditanggung Asuransi

Milenomic editor Fikri Kurniawan
23/02/2021 13:15 WIB
Jangan sembarangan terobos jika kerusakan-kerusakan yang terjadi masih ingin di-cover oleh asuransi.
Peringatan! Jangan Terobos Banjir Kalau Ingin Ditanggung Asuransi. (Foto: MNC Media)
Peringatan! Jangan Terobos Banjir Kalau Ingin Ditanggung Asuransi. (Foto: MNC Media)

3.2. Gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.

Artinya, jika sudah memiliki asuransi meski dengan perluasan, tidak menjamin pemilik kendaraan bisa mengklaim asuransi. Supaya proses klaim lancar dan diterima, berikut pejelasannya:

1. Selalu pastikan posisi mobil aman

Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir. Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, pemilik mobil bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak mesin.

2. Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik

Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki / baterai guna mencegah korsleting listrik. Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya.

Lakukan pencabutan kabel negatif ketika mobil sebelum terendam. Ciri-ciri kabel negatif pada aki / baterai ditandai dengan simbol - (minus / kurang). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki / baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement