sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akui Kelemahan Aturan LHKPN, KPK: Kalau Isi Enggak Benar, Enggak Ada Sanksi

News editor Achmad Al Fiqri
11/06/2024 14:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai sistem pengawasan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih memiliki kelemahan.
Akui Kelemahan Aturan LHKPN, KPK: Kalau Isi Enggak Benar, Enggak Ada Sanksi. (Foto MNC Media)
Akui Kelemahan Aturan LHKPN, KPK: Kalau Isi Enggak Benar, Enggak Ada Sanksi. (Foto MNC Media)

Menurutnya, ketentuan sanksi dalam pelaporan LHKPN perlu segera diatur. Tujuannya adalah untuk mendorong integritas dari para penyelenggara negara.

"Saya pikir kalau ada sanksi administratif kalau LHKPN tidak benar, mungkin enggak jadi dilantik atau dilantik atau gimana lah, saya enggak tahu. Supaya apa? Ini untuk mendorong integritas dari teman-teman anggota DPR, DPRD, dan penyelenggara negara yang lain," katanya.

"Harus didorong supaya pelaporan LHKPN ini ada sanksinya meskipun tidak (sanksi0 pidana tetapi (sanksi) administratif," ujar dia.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement