sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Minerba ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-Undang

News editor Achmad Al Fiqri
17/02/2025 18:27 WIB
Panja memaparkan perubahan klausul di RUU Minerba. Sedianya, ada sembilan Pasal perubahan.
Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Minerba ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-Undang
Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Minerba ke Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-Undang

6. Pasal 108 mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat adat melalui:

a. program tanggung jawab sosial dan lingkungan;
b. pelibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat yang berada di wilayah Pertambangan dalam kegiatan Pertambangan; dan
c. program kemitraan usaha dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

7. Pasal 169A memasukan ketentuan terkait audit lingkungan.

8. Pasal 171B terkait IUP yang diterbitkan sebelum berlakunya Undang- Undang ini dan terdapat permasalahan tumpang tindih sebagian atau seluruh WIUP-nya berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Pusat, dicabut dan dikembalikan kepada negara.

9. Pasal 174 ayat (2) terkait pemantauan dan peninjauan undang-undang.

"Demikianlah Laporan Panja pembahasan dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, untuk selanjutnya Panja menyerahkan sepenuhnya kepada Pleno Badan Legislasi untuk diputuskan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement