sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai dan DJP Segel Kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta

News editor Danandaya Arya Putra
31/03/2026 08:11 WIB
Penyegelan terhadap sejumlah kapal itu dilakukan saat kedua instansi itu melakukan patroli pengawasan di Teluk Jakarta, Jakarta Utara.
Bea Cukai dan DJP Segel Kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta
Bea Cukai dan DJP Segel Kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, memberantas underground economy, sekaligus menegakkan keadilan fiskal (fiscal equity) bagi warga negara.

"Rakyat bawah, UMKM, bahkan mereka yang membeli motor untuk pekerjaannya, semisal ojek online, tetap membayar bea dan pajak, memenuhi kewajibannya dari motor yang dibeli. Masa mereka yang membeli high value goods dan luxury goods tidak membayar sesuai kewajibannya," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement