sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD Rp126 Miliar, KPK Ungkap Modusnya

News editor Nur Khabibi
09/08/2025 07:35 WIB
KPK tetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, sebagai tersangka suap proyek RSUD senilai Rp126,3 miliar.
Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD Rp126 Miliar, KPK Ungkap Modusnya. (Foto: Inews Media Group)
Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD Rp126 Miliar, KPK Ungkap Modusnya. (Foto: Inews Media Group)

Dalam perkara ini, tersangka DK dan AR sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, tersangka ABZ, AGD, dan ALH, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement