IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, besok Senin (4/12/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Eddy Hiariej akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus tersebut.
“Iya betul informasi yang kami peroleh, (Eddy Hiariej) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok (4/12/2023),” kata Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, telah menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.