sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, KPK Akan Koordinasi Soal LHKPN

News editor Nur Khabibi
11/02/2025 16:34 WIB
KPK akan berkoordinasi dengan Kemenhan terkait LHKPN enam staf khusus (stafsus) barunya.
KPK akan berkoordinasi dengan Kemenhan terkait LHKPN enam staf khusus (stafsus) barunya. (Kemenhan)
KPK akan berkoordinasi dengan Kemenhan terkait LHKPN enam staf khusus (stafsus) barunya. (Kemenhan)

"Jika tidak termasuk dalam jabatan tersebut (eselon I, II, dan III), batas waktu pelaporannya dihitung dua bulan sejak Perkom 3 tahun 2025 efektif berlaku, yaitu 1 Juni 2025," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin melantik staf khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Pengangkatan Stafsus Menhan ini pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan.

Ada enam nama yang menjadi Stafsus Menhan. Berdasarkan penelusuran, sosok yang dimaksud adalah artis ternama, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier; Staf Khusus Presiden yang juga dikenal sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua, Lenis Kogoya;

Lalu, pengajar di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) serta berkecimpung di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI, Kris Wijoyo Soepandji; mantan Staf Ahli Panglima TNI, Mayjen Sudrajat; Corporate Secretary PT Pindad, Indra Irawan; petinggi di bidang teknologi informasi, Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement