sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Ajukan Permohonan Red Notice Eks Stafsus Nadiem Jurist Tan ke Interpol

News editor Achmad Al Fiqri
28/08/2025 10:59 WIB
Kejagung mengajukan status red notice eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) ke Interpol.
Kejagung Ajukan Permohonan Red Notice Eks Stafsus Nadiem Jurist Tan ke Interpol (iNews Media Group)
Kejagung Ajukan Permohonan Red Notice Eks Stafsus Nadiem Jurist Tan ke Interpol (iNews Media Group)

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah mencabut paspor Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook.

Agus menyebutkan bahwa paspor Jurist Tan sudah dicabut sejak 4 Agustus 2025 sesuai permintaan Kejagung.

“Sejak tanggal 4 Agustus paspor Jurist Tan sudah dicabut. Sesuai permintaan Kejagung RI,” kata Agus.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement