Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah mencabut paspor Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook.
Agus menyebutkan bahwa paspor Jurist Tan sudah dicabut sejak 4 Agustus 2025 sesuai permintaan Kejagung.
“Sejak tanggal 4 Agustus paspor Jurist Tan sudah dicabut. Sesuai permintaan Kejagung RI,” kata Agus.
(Nur Ichsan Yuniarto)