sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sebut Johnny Plate Diuntungkan Rp17,8 Miliar dari Korupsi BTS Kominfo

News editor Arie Dwi Satrio
27/06/2023 12:45 WIB
Kejagung sebut Menkominfo nonaktif, Johnny G Plate diuntungkan Rp17,8 miliar dari kasus korupsi BTS Kominfo.
Kejagung Sebut Johnny Plate Diuntungkan Rp17,8 Miliar dari Korupsi BTS Kominfo (Foto MNC Media)
Kejagung Sebut Johnny Plate Diuntungkan Rp17,8 Miliar dari Korupsi BTS Kominfo (Foto MNC Media)

Kemudian, Muhammad Yusrizki Muliawan selaku Direktur PT Basis Utama Primas sebesar Rp50 miliar dan USD2,5 juta. Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490 (Rp2,9 triliun)

Adapula Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955 (Rp1,5 triliun); serta Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600 (Rp3,5 triliun). Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp8 triliun.

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut," ucap jaksa.

Atas perbuatannya, Johnny dkk didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement