“Tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online yang ditangkap tanggal 28 November 2024,” kata Ade Ary dalam keterangannya dikutip Sabtu (30/11/2024).
Ade Ary menambahkan, sebanyak 26 tersangka sudah diamankan dalam kasus judi online tersebut. Meski begitu, terdapat empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial J, JH, F dan C.
(Febrina Ratna)