sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, PPATK: Sudah Diserahkan ke Kemenkeu Sejak 2009

News editor Arie Dwi Satrio
10/03/2023 06:45 WIB
PPATK menyebut pihaknya telah melaporkan temuan transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu sejak 2009 lalu.
Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, PPATK: Sudah Diserahkan ke Kemenkeu Sejak 2009 (FOTO: MNC Media)
Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, PPATK: Sudah Diserahkan ke Kemenkeu Sejak 2009 (FOTO: MNC Media)

Sebelumnya, Mahfud memastikan bahwa informasi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu sebesar Rp300 triliun bukanlah berita bohong alias hoaks. Ia menegaskan bahwa informasi itu telah didasarkan data tertulis.

"Kenapa saya bicara kepada saudara, kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar ya, maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ini ada datanya tertulis," kata Mahfud MD saat kunjungan di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD mengaku selalu menerima laporan dari Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim. Mahfud menjelaskan, dalam laporan terbaru yang diterimanya, ada pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," tutup Mahfud. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement