sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vonis Indra Kenz Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

News editor Isty Maulidya
14/11/2022 18:22 WIB
Jaksa menuntut Indra Kenz dengan hukuman  15 tahun penjara dan wajib mengembalikan semua kerugian korbannya.
Vonis Indra Kenz Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa. (Foto: MNC Media)
Vonis Indra Kenz Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa. (Foto: MNC Media)

Adapun Indra Kenz didakwa dengan pasal berlapis. Pasal yang didakwakan adalah Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya diketahui sidang putusan kasus investasi bodong Indra Kenz yang berlangsung pada Senin (14/11/12022) dijaga ketat oleh polisi. Tak hanya itu, sidang yang sebelumnya terbuka untuk umum, kini terbatas.

Jumlah pengunjung dibatasi, dan hanya sekitar 10 perwakilan korban Indra Kenz dan 10 perwakilan wartawan yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang. Sementara itu, korban lainnya bisa  menyaksikan jalannya persidangan melalui layar yang disediakan di halaman pengadilan.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement