sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bila Ingin Bersaing, Indonesia harus Siap Jadi Produsen Produk Halal Dunia

Syariah editor Widya Michella
07/06/2021 07:17 WIB
Indonesia harus siap menjadi produsen produk halal dunia.
Bila Ingin Bersaing, Indonesia harus Siap Jadi Produsen Produk Halal Dunia. (Foto: MNC Media)
Bila Ingin Bersaing, Indonesia harus Siap Jadi Produsen Produk Halal Dunia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Indonesia harus siap menjadi produsen produk halal dunia. Ditambah penyediaan produk halal bagi masyarakat merupakan salah satu bentuk kemaslahatan yang dilakukan dalam rangka memakmurkan kehidupan manusia.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar dalam Webinar Nasional bertema "Indonesia Produsen Produk Halal Dunia, Siapkah?" Sabtu,(05/06/2021).

Dia juga turut menjelaskan mengenai pentingnya mengonsumsi segala sesuatu yang halal dan thayyib dalam menjaga kelangsungan hidup sehari-hari. Hal ini tertulis dalam QS Al Baqarah ayat 172 yang bermakna, "Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya."

"Setiap daging yang tumbuh dari zat yang haram maka nerakalah yang lebih patut baginya. Sedangkan rejeki yang halal, sebagian menjadi daging dan energi yang dibutuhkan di dalam tubuh kita. Akhirnya daya pikir termasuk ibadah dan doa kita berpotensi untuk diterima Allah. Sebaliknya jika makanan haram yang masuk ke dalam tubuh maka akan sulit ibadah dan doa dikabulkan Allah. Allah dzat yang thayyib dan cinta kepada hal-hal yang baik pula,"jelasnya seperti yang dikutip pada laman resmi Kemenag, Senin(07/06/2021).

Turut hadir sebagai pembicara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki memaparkan potensi besar industri halal di Indonesia didukung oleh sedikitnya enam modal halal yaitu: modal religius-demografis, modal sosio-kultural, modal usaha dan dunia industri, modal ekonomi, modal regulasi-dukungan politik, serta modal bilateral-multilateral.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement