sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kaleidoskop 2022: Belum Jadi Lifestyle, Mau Dibawa ke Mana Industri Halal RI?

Syariah editor Desi Angriani
16/12/2022 13:19 WIB
Negara-negara sekuler dan minoritas muslim pun menjadikan isu halal sebagai competitive advantage.
Kaleidoskop 2022: Belum Jadi Lifestyle, Mau Dibawa ke Mana Industri Halal RI? (Foto: MNC Media)
Kaleidoskop 2022: Belum Jadi Lifestyle, Mau Dibawa ke Mana Industri Halal RI? (Foto: MNC Media)

Sederet Tantangan Industri Halal RI 

Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam mengembangkan industri halal mulai dari faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal antara lain banyaknya negara pesaing yang membombardir Indonesia dengan produk halal mereka hingga belum adanya sertifikat halal yang berlaku secara global.

Setiap negara memiliki kriteria tersendiri dalam penetapan sertifikasi halal sehingga tercipta ketidakteraturan dan berdampak kepada kepercayaan konsumen saat produk tersebut diekspor ke negara lain.

Terbukti ekspor produk halal Indonesia hanya 3,8 persen dari total pasar produk halal dunia. Bahkan masih di bawah negara-negara non-muslim seperti Brazil dan India.

Faktor internal di antaranya, pertama produk halal belum menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia alias belum memahami konsep halal yang seutuhnya.

Kedua, adanya problematika dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal serta penerapan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) baru mulai berlaku pada 17 Oktober 2019.  Setelah ditetapkan pada 2019, UU JPH ini masih tetap membutuhkan waktu karena kewajiban sertifikasi halal dilakukan secara bertahap.

Sektor yang Masuk Pengembangan Industri Halal RI

Ada empat sektor potensial yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengembangan industri halal di Indonesia. Keempat sektor tersebut di antaranya makanan halal, keuangan syariah, wisata halal, dan busana muslim. 

Pertama, Indonesia menghabiskan USD184 miliar untuk konsumsi makanan halal pada 2020. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai pasar terbesar makanan dan minuman halal di dunia dengan proyeksi USD282 miliar pada 2025.

Kedua, aset keuangan syariah RI menembus Rp2.200 triliun sampai Agustus 2022 belum termasuk saham syariah. Angka ini tumbuh 15 persen dari tahun lalu.

Ketiga, sektor wisata halal. Destinasi wisata halal Indonesia berhasil meraih peringkat kedua dari 138 negara. Posisi ini naik dari 2021 yang berada di urutan keempat dunia.

Keempat, sektor busana muslim. konsumsi busana muslim di Indonesia mencapai USD20 miliar atau setara Rp286,9 triliun dengan laju pertumbuhan 18,2% per tahun. Potensi ini menjadi pemacu pelaku industri kreatif dan fesyen muslim di Indonesia untuk mengembangkan sayapnya.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement