IDXChannel - Pemerintah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dilakukan setelah Komisi VIII DPR RI sepakat untuk membawa RUU Haji dan Umrah menjadi UU di Paripurna mendatang.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya sepakat untuk mendorong penerbitan Perpres terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
"Seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya Perpres tentang pembentukan Kementerian Ibadah Haji dan Umrah," ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Supratman menyampaikan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi masih memproses penyusunan Perpres hingga saat ini. Sementara Kementerian Hukum, akan melakukan harmonisasi Perpres tersebut.