Oleh karenanya, Alex meminta kepada kepala daerah untuk mulai melakukan pemetaan kondisi BUMD di daerahnya masing-masing. Terhadap BUMD yang tidak ada manfaatnya, ditekankan Alex, agar dibubarkan karena merugikan keuangan negara.
Alex menjelaskan, pembenahan BUMD harus terus dilakukan. Sebab, jika tata kelola BUMD tidak sehat, maka risiko mengalami kerugian juga semakin besar. Meskipun kerugian itu tidak langsung disebabkan karena korupsi, namun hal itu menunjukan terdapat pengelolaan yang salah di BUMD.
"Kondisi BUMD yang sakit, itu tercermin dari kasus korupsi yang ditangani KPK. Dari data penanganan KPK dari periode 2004 sampai Maret 2021, tercatat ada 93 dari 1140 Tersangka atau 8,12% merupakan jajaran BUMD. Ini tidak menutup kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi lain di BUMD," beber Alex.
(DES)