sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun, DPR Minta Kenaikan Tarif Ditinjau Ulang

Economics editor Sindonews
17/02/2021 10:10 WIB
Keuangan BPJS Kesehatan mengalami surplus cukup besar yaitu Rp18,7 triliun justru disaat pandemi covid-19.
BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun, DPR Minta Kenaikan Tarif Ditinjau Ulang (FOTO: MNC Media)
BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun, DPR Minta Kenaikan Tarif Ditinjau Ulang (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayanti menyatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami Surplus keuangan mencapai Rp18,7 triliun. Maka itu, dirinya berharap pemerintah bisa mengembalikan Iuran BPJS seperti semula. 

"Keuangan BPJS Kesehatan mengalami surplus cukup besar yaitu Rp18,7 triliun justru disaat pandemi covid-19. BPJS bahkan tidak lagi gagal membayar klaim ke Rumah sakit maupun faskes lainnya," jelas Kurniasih seperti dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (17/2/2021). 

Menurut Kurniasih, surplus ini sebagaimana disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan setelah pihak manajemen bersama pemerintah melakukan pembenahan berdasarkan hasil audit menyeluruh yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2018-2019. 

Karena itu, pihaknya meminta agar pihak BPJS Kesehatan meninjau kembali kenaikan tarif, hususnya untuk tarif kelas 3 yang diberlakukan sejak tahun lalu berdasarkan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020. 

"Berdasarkan Perpres tarif peserta kelas 1 naik menjadi Rp150 ribu, kelas 2 Rp100 ribu dan kelas 3 Rp35 ribu dengan adanya subsidi Rp7000. Dengan surplus ini, sudah selayaknya iuran BPJS khususnya kelas 3 dikembalikan seperti semula yaitu Rp25.500," kata dia. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement