sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

CIPS: Perppu Cipta Kerja Tidak Selesaikan Hambatan Investasi di RI

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
03/01/2023 11:33 WIB
Perppu ini bisa jadi malah menimbulkan semakin banyak pertanyaan, terutama alasan kenapa pemerintah merasa tergesa-gesa.
CIPS: Perppu Cipta Kerja Tidak Selesaikan Hambatan Investasi di RI. (Foto: MNC Media)
CIPS: Perppu Cipta Kerja Tidak Selesaikan Hambatan Investasi di RI. (Foto: MNC Media)

Di samping itu, menarik investasi perlu perubahan sistematis yang umumnya perlu waktu. Kemudian pemerintah juga perlu mengevaluasi penerapan UU Cipta Kerja sejauh ini.

“Membuat Indonesia menarik bagi investor membutuhkan upaya terstruktur dan konsisten. Kita juga perlu memastikan apakah perubahan-perubahan dan kebijakan yang sudah dibuat sebelumnya sudah efektif atau masih perlu perbaikan, misalnya saja kita perlu mengevaluasi OSS dan meneruskan berbagai upaya yang mendukung kemudahan berusaha atau ease of doing business,” tambahnya.

Jika ingin dikaitkan dengan keberadaan UU Cipta Kerja sebagai ‘omnibus’ dalam memajukan perekonomian Indonesia, Krisna menambahkan, membangun iklim investasi yang kondusif dan mampu menarik minat investor perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan partisipasi publik secara organik dengan membangun dan menjaga regulasi yang transparan dan akuntabel.

Banyak poin-poin dalam Perppu ini yang mendapatkan banyak penolakan, seperti terkait ketenagakerjaan. Perumusan poin-poin ini membutuhkan masukan publik karena Indonesia kini juga memerlukan investasi padat karya untuk menggerakkan perekonomian

Regulasi yang diciptakan secara instan berpotensi tidak menyelesaikan masalah dan malah menimbulkan ketidakpastian dalam hukum. Belum lagi persoalan sosialisasi yang tidak bisa dilakukan secara instan mengingat luasnya wilayah Indonesia dan belum meratanya konektivitas internet antar wilayah. Hal ini, lanjutnya, dapat menimbulkan kesenjangan dalam pemahaman dan pelaksanaan di lapangan.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement