sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cukai Rokok Naik, 65.000 Pekerja di Jatim Terancam Kehilangan Pendapatan

Economics editor Ali Masduki
28/08/2021 07:33 WIB
Diperkirakan hampir sebanyak 65.000 pekerja pabrik rokok di Jawa Timur terdampak bila pemerintah menaikkan cukai rokok pada tahun depan.
Diperkirakan hampir sebanyak 65.000 pekerja pabrik rokok di Jawa Timur terdampak bila pemerintah menaikkan cukai rokok pada tahun depan. (Foto: MNC Media)
Diperkirakan hampir sebanyak 65.000 pekerja pabrik rokok di Jawa Timur terdampak bila pemerintah menaikkan cukai rokok pada tahun depan. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, pabrikan yang telah tutup, meninggalkan ribuan pekerja menjadi pengangguran. Mereka adalah pekerja dengan usia rata-rata di atas 40 tahun yang sulit mendapatkan pekerjaan baru. 

Pelaku industri dan tenaga kerja dari sigaret kretek tangan (SKT) juga sangat mengkhawatirkan rencana kenaikan cukai rokok pada 2022. Seperti diketahui SKT merupakan sektor padat karya yang paling banyak mempekerjakan perempuan sebagai pelinting. Umumnya, para pelinting ini merupakan tulang punggung keluarga sebagai sumber nafkah utama. Pemerintah diharapkan dapat melindungi rakyat kecil di sektor ini untuk dapat bertahan di tengah tekanan pandemi dengan cara tidak menaikkan cukai SKT.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur, Muhdi, mengungkapkan petani tembakau di Jawa Timur ketar-ketir jika pemerintah segera merealisasikan pengumuman kenaikan tarif cukai. Berkaca pada momen tahun lalu, pengumuman kenaikan cukai langsung memukul harga jual tembakau di petani. Padahal pada saat tersebut, petani baru saja melakukan panen. Tahun ini, kondisi iklim juga tidak bersahabat.

“Dengan alasan apapun kami menolak pemerintah menaikkan tarif cukai. Harga tembakau petani pasti akan langsung drop. Hingga Agustus pekan lalu banyak tanaman tembakau yang mati karena hujan deras. Ditambah lagi menjelang September ini, pabrikan belum melakukan pembelian tembakau petani. Jika pemerintah menambah dengan pengumuman cukai naik, kiamat lah petani tembakau,” ujar Muhdi.

Cukai dinaikkan dipastikan akan membuat serapan tembakau dari pabrikan ke petani tembakau akan semakin menurun. “Harga cukai naik, harga jual rokok naik, seharusnya harga tembakau dari petani naik, tapi kenyataannya tidak demikian. Pabrikan akan berupaya bertahan menurunkan jumlah serapan tembakau petani,”sebut Muhdi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement