IDXChannel - Proses perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur akan dimulai secara bertahap. Proses pertama akan berlangsung pada 2024, sesuai dengan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang tengah dibahas di DPR bersama pemerintah.
Menyikapi RUU IKN tersebut, senator asal DKI Jakarta, Jimly Asshiddiqie dan Sylviana Murni melakukan rapat dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna membahas nasib kota Jakarta kelak pasca IKN pindah.
Jimly Asshiddiqie menjelaskan, perpindahan ibu kota adalah sebuah hal yang akan terjadi, dan harus dipikirkan bagaimana nasib kota Jakarta selanjutnya, sehingga harus dipersiapkan dari sekarang.
“Perpindahan ibu kota sudah dapat dipastikan. Status Jakarta harus tetap menjadi daerah khusus dan ini harus dipersiapkan. Selain itu juga dengan aset-aset yang ada di Jakarta, kalau menjadi sebuah daerah khusus ekonomi, lembaga keuangan haruslah tetap di Jakarta,” kata Jimly membuka rapat di Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).
Sementara itu, Sylviana Murni mempertanyakan mengenai registrasi aset, kendala yang dihadapi, serta adakah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak dimanfaatkan.