"Karena itu, kami mendorong dan mendukung penuh masyarakat di sekeliling area kerja kami untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari melalui program Perhutanan Sosial dari KLHK," ujar Taryono.
Selain meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat tentang pentingnya ekosistem hutan, PT RMU disebut Taryono juga menggandeng mitra kerja, yaitu Yayasan Karsa, Jogjakarta dan Yayasan Puter Indonesia, Bogor, untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan izin resmi dari KLHK untuk mengelola Hutan Desa Tampelas ini.
"Saat ini total sudah ada tiga desa di sekeliling wilayah kerja KMP yang telah mengimplementasikan perhutanan desa melalui izin HPHD atas fasilitasi PT RMU dan mitra pendampingnya, yaitu Desa Tampelas, Telaga dan Mendawai, dengan total lebih dari 10.000 hektar hutan," tegas Taryono. (TSA)