sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Makin Suram, Seperti Ini Kondisi Bumiputera

Economics editor Hafid Fuad
22/02/2021 22:00 WIB
Kondisi perusahaan AJB Bumiputera 1912 yang sudah memasuki usia 109 tahun sudah semakin krisis, bahkan para petinggi perusahaan dilaporkan kepihak berwajib.
Makin Suram, Seperti Ini Kondisi Bumiputera (FOTO: MNC Media)
Makin Suram, Seperti Ini Kondisi Bumiputera (FOTO: MNC Media)

    

Penyelesaian klaim Pemegang Polis sudah tidak lagi dapat diprediksi kapan akan terbayar, karena sudah jelas permasalahan AJB Bumiputera 1912 lengkap. Mulai dari kondisi keuangan yang terus mengalami penyusutan dan perilaku yang tidak GCG oleh para Petingginya.

 

Entitas bisnis dijadikan ajang berpolitik, sebagaimana diterapkan oleh Ketua BPA yang merupakan Anggota DPRD aktif dari Partai Penguasa di negeri ini. Kemudian membawa masuk 2 (dua) orang lainnya dari Partai Politik yang sama yaitu Zaenal Abidin dan Erwin T. Setiawan. Faktanya duduknya orang-orang tersebut tidak banyak mengubah kondisi AJB Bumiputera 1912 membaik, malah justru tambah jauh dari asa dan semakin tidak jelas. 

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang merupakan lembaga pengawas pada industri perasuransian, belum banyak berbuat terhadap kondisi AJB Bumiputera 1912. Sejak 2019 pasca bergulirnya PP 87 Tahun 2019, OJK hanya menerbitkan surat-surat yang pada akhirnya surat-surat yang diterbitkan kepada AJB Bumiputera 1912 dilemahkan sejalan dengan Keputusan MK yang dibacakan pada tanggal 4 Januari 2021. 

 

Uniknya OJK belum pernah menyikapi terhadap surat-surat yang dikeluarkan kepada AJB Bumiputera 1912 dan akan diapakan. Regulasi menjadi macan kertas dan lemah dalam pengawasan serta implementasi. Padahal kerugian yang diderita AJB Bumiputera 1912, ribuan Pemegang Polis, Pekerja, Agen Asuransi, dan pemangku kepentingan lainnya, telah nyata terjadi berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Lalu apa yang ditunggu oleh OJK ?

 

Berbagai aksi dilakukan dari Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia yang telah mengangkat Anggota BPA AJB Bumiputera 1912 periode 2021 – 2026. Hal ini ditempuh sebagai akibat telah hilangnya kepercayaan dari Pemegang Polis serta buntunya / ketentuan yang ada di Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14
Advertisement
Advertisement