Menurutnya kondisi keuangan terus mengalami penyusutan ditambah perilaku yang tidak GCG oleh para Petingginya. Entitas bisnis dijadikan ajang berpolitik, sebagaimana diterapkan oleh Ketua BPA yang merupakan anggota DPRD aktif dari partai penguasa, kemudian masuk dua orang lainnya dari partai yang sama, yaitu Zaenal Abidin dan Erwin T Setiawan.
Selama ini, anggota BPA juga aktif mengambil gaji bulanan, fasilitas-fasilitas, serta ketentuan pesangon. Ini bertolak belakang dengan bentuk usaha bersama, di mana Pemegang Polis sebagai pemilik perusahaan sudah seharusnya mempertanyakan wakilnya di masing-masing Daerah Pemilihan.
Mengapa wakil-wakilnya dapat bertindak demikian dan bahkan jelas menciderai anggota-anggota yang diwakilinya. Alhasil, manfaat asuransi tidak dapat cair tepat waktu.
Hingga saat ini sudah ada 10 mantan pegawai dan Direksi Bumiputera yang masuk tahanan. Mereka ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait berbagai kasus penyelewengan produk asuransi hari tua yang terkuak dengan korban nasabah dari perusahaan Bridgestone Sumatra Rubber Estate (BSRE), Pupuk Sriwijaya, dan Semen Indonesia. (RAMA)