sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA per 1 Januari 2027, Prosedur Perizinan Tidak Berubah

Economics editor Tangguh Yudha
06/11/2026 17:10 WIB
Pemerintah menetapkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai perantara tunggal ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) mulai 1 Januari 2027 mendatang.
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA per 1 Januari 2027, Prosedur Perizinan Tidak Berubah. (Foto: Tangguh Yudha/iNews Media Group)
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA per 1 Januari 2027, Prosedur Perizinan Tidak Berubah. (Foto: Tangguh Yudha/iNews Media Group)

"Sebenarnya ini tidak ada perubahan sama sekali, yang berubah atau yang nanti menjadi tambahan adalah setelah perizinan selesai ya, setelah semua perizinan dari Kemendag selesai, maka Bapak Ibu akan mengikuti proses clearance yang dilakukan oleh DSI," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement