sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Youtube Bakal Potong Pajak Yotuber Non-AS, Gimana dengan Indonesia?

Economics editor Rina Anggraeni
11/03/2021 17:15 WIB
Platform Youtube bakal memungut pajak dari para kreator konten di seluruh dunia, khusus untuk mereka yang bukan berkewarganegaraan AS. Indonesia Bagaimana?
Youtube Bakal Potong Pajak Yotuber Non-AS, Gimana dengan Indonesia? (Foto: MNC Media)
Youtube Bakal Potong Pajak Yotuber Non-AS, Gimana dengan Indonesia? (Foto: MNC Media)

Dia  menjelaskan para selebgram, youtuber hingga artis diwajibkan melaporkan SPT Tahunan karena mereka orang pribadi yang memiliki NPWP dan penghasilannya berasal pekerjaan bebas. Adapun yang diwajibkan melaporkan SPT juga masyarakat yang memiliki NPWP.

“Baik penghasilannya dari usaha, sebagai pegawai swasta, termasuk penghasilan yang didapat lebih dari satu pemberi kerja, serta wajib pajak badan atau korporasi,” tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement