sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Godok RUU Adminduk, NIK Akan Jadi Identitas Tunggal Layanan Publik

News editor Felldy Utama
07/07/2026 14:55 WIB
RUU Adminduk yang menempatkan NIK menjadi SIN akan menjadi langkah penting dalam transformasi digital di Indonesia.
DPR Godok RUU Adminduk, NIK Akan Jadi Identitas Tunggal Layanan Publik
DPR Godok RUU Adminduk, NIK Akan Jadi Identitas Tunggal Layanan Publik

Dia melanjutkan, pemanfaatan NIK pada layanan publik saat ini masih terbatas seperti Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP), BPJS Kesehatan, dan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

"Nah, di RUU Adminduk ini data kependudukan dimanfaatkan untuk pelayanan publik seperti pendidikan, perbankan, kesehatan, dan lain-lain, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran (penentuan dana alokas umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), pemilihan umum, dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal,” kata dia.

Dia melanjutkan, keberadaan UU Adminduk baru memiliki urgensi yang mendesak di tengah upaya transformasi digital yang telah lama disuarakan. 

"UU Adminduk menjadi momentum penting dan bersejarah bagi Indonesia untuk bertransformasi digital," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement