Jika dibandingkan dengan besaran anggaran yang dikelola KPK dalam tiga tahun terakhir menurut Budi, raihan pemulihan keuangan negara atau asset revovery tersebut mencapai angka sekitar 50 persen dari total serapan anggaran KPK dalam tiga tahun tersebut sejumlah Rp3,91 triliun.
Budi kemudian menyinggung pengajuan penambahan anggran KPK untuk tahun 2026 sebesar Rp1,34 triliun.
Menurutnya, jumlah tersebut akan digunakan untuk manajemen dan pencegahan-penindakan.
"Yang diajukan KPK yakni sebesar Rp1,34 triliun, akan digunakan untuk dua program, dukungan manajemen sebesar Rp491,3 miliar; program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sebesar Rp856,6 miliar," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)