sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diguyur Hujan Angin, Buruh Tetap Demo Minta Perppu Ciptaker Dicabut

News editor Irfan Maulana/MPI
28/02/2023 14:08 WIB
Hujan deras yang mengguyur tak membuat ratusan massa yang berasal dari berbagai elemen untuk melakukan aksi mendesak pemerintah mencabut Perppu Ciptaker.
Diguyur Hujan Angin, Buruh Tetap Demo Minta Perppu Ciptaker Dicabut. (Foto: Irfan Maulana/MPI)
Diguyur Hujan Angin, Buruh Tetap Demo Minta Perppu Ciptaker Dicabut. (Foto: Irfan Maulana/MPI)

"Serta berbagai bentuk pelanggaran HAM pada petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, perempuan, masyarakat miskin kota dan pedesaan, serta kelompok rentan lainnya semakin masif terjadi," jelasnya.

Sementara di depan gedung DPR RI polisi memasang pagar kawat berduri. Tampak pula ratusan aparat gabungan berjaga mengawal jalannya aksi.

Berikut 10 tuntunan massa aksi Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia:

1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja.
2. DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.
3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi.
4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.
5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan setop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.
6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah, serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional.
7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di segala jenjang.
8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.
9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja non-PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain.
10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement