sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tindaklanjuti Laporan Erick Thohir, Kejagung Usut Korupsi Dana Pensiun BUMN

News editor Suparjo Ramalan
08/03/2023 19:04 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah berdasarkan laporan Menteri BUMN Erick Thohir.
Tindaklanjuti Laporan Erick Thohir, Kejagung Usut Korupsi Dana Pensiun BUMN (Foto: MNC Media)
Tindaklanjuti Laporan Erick Thohir, Kejagung Usut Korupsi Dana Pensiun BUMN (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah berdasarkan laporan Menteri BUMN Erick Thohir

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Kementerian BUMN menyerahkan sejumlah laporan ihwal indikasi korupsi di 12 BUMN, salah satunya dapen BUMN.

"Iya ada yang dapen-dapen itu, salah satunya," ungkap Ketut saat dikonfirmasi MNC Protap, Rabu (8/3/2023).

Kejagung sendiri akan segera merilis dua perkara baru yang menyangkut tindak pidana korupsi di BUMN. Namun, ketut enggan berkomentar bahwa perkara ini juga menyangkut dugaan penyelewengan dapen BUMN. 

Adapun rilis dua perkara dilakukan secara terbuka melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada Rabu pekan depan. "Besok kita launching dua perkara baru, hari Rabu (pekan depan)," tutur dia.

Erick Thohir sebelumnya mengungkap bahwa dana pensiun BUMN rawan dikorupsi. Dia membeberkan tiga masalah utama dapen BUMN. Ketiganya adalah aset yang hilang, investasi yang dimainkan, dan anggaran yang korupsi.

Dapen BUMN menjadi fokus utama Erick melalui program 'Bersih-bersih' BUMN. Dia memastikan dana pensiun perusahaan pelat merah tidak lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor.

Dia mengaku dapen BUMN minus Rp9,8 triliun. Bahkan dana investasi pensiunan itu tinggal menunggu bom waktu saja. Jika tidak diintervensi, kasus dapen BUMN akan meledak. Dia memperkirakan kondisi ini terjadi dalam kurun waktu 2-3 tahun kedepannya.

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement