sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polemik Maju Mundur Penerapan PPN 12 Persen di Awal 2025

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
26/12/2024 17:05 WIB
Rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di 2025 terus ramai menjadi perdebatan publik. Bagaimana tidak, pajak menyangkut hajat hidup orang banyak.
Polemik Maju Mundur Penerapan PPN 12 Persen di Awal 2025. (Foto MNC Media)
Polemik Maju Mundur Penerapan PPN 12 Persen di Awal 2025. (Foto MNC Media)

Terlebih lagi, kebijakan ini dinilai bakal berdampak terhadap pertumbuhan makro ekonomi Indonesia pada 2025 diperkirakan stagnan di level 4,8-5 persen. Bahkan, diproyeksi tidak lebih tinggi dari pertumbuhan di tahun ini.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan, stagnasi ekonomi 2025 disebabkan oleh arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tahun depan, yang mulai tergambar di akhir 2024.

Salah satunya yakni kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen dan mulai berlaku 1 Januari 2025.

“Tapi kalau dari analisa CORE dari kacamata sekarang dengan melihat arah kebijakan di 2025, termasuk PPN 12 persen, kemudian cukai dan lain-lain, nah itu kita prediksikan enggak akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2024,” ujarnya saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Advertisement
Advertisement