sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polemik Maju Mundur Penerapan PPN 12 Persen di Awal 2025

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
26/12/2024 17:05 WIB
Rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di 2025 terus ramai menjadi perdebatan publik. Bagaimana tidak, pajak menyangkut hajat hidup orang banyak.
Polemik Maju Mundur Penerapan PPN 12 Persen di Awal 2025. (Foto MNC Media)
Polemik Maju Mundur Penerapan PPN 12 Persen di Awal 2025. (Foto MNC Media)

Berdasarkan perhitungan CORE, kata dia, pemerintah perlu mengubah beberapa kebijakannya agar ekonomi Tanah Air 2025 melejit menyentuh 8 persen, seperti yang dicanangkan Prabowo Subianto. Soal ini Faisal tidak merinci lebih jauh.

Meski begitu, dia mengaitkan pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan penguatan sektor industrialisasi yang dinilai harus dipercepat. Dengan kata lain, tanpa pertumbuhan industri target ekonomi 8 persen sulit tercapai.

“Artinya kalau ingin mencapai target yang lebih tinggi, itu harus diubah kebijakan yang sekarang. Harus lepas dari proyeksi 4,8-5 persen. Nah, jadi ini nyambung ke cerita bahwa kita perlu gerakan industrialisasi, yang lebih cepat,” katanya. 

Faisal mencatat, industrialisasi di dalam negeri masih mandek lantaran tidak sinkronnya dengan kebijakan pemerintah. Padahal, sektor ini paling banyak menyumbang jumlah tenaga kerja formal hingga value added alias nilai tambah.

Namun di lain sisi, ada potensi peningkatan inflasi sebesar 0,4 persen serta penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,1 persen seiring dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen di 2025.

"Di antara faktor penopang perekonomian domestik 2025, yakni inflasi yang tetap terkendali di rentang kisaran target, sehingga menopang daya beli dan permintaan domestik di tengah risiko lemahnya permintaan eksternal," ujar Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) Banjaran Surya Indrastomo dalam Sharia Economic Outlook 2025, Senin (23/12/2024).

Banjaran menilai rumus program quick win pemerintahan Prabowo-Gibran berpeluang mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi domestik jangka panjang, termasuk melalui industri makanan minuman, penyediaan makanan minuman, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan.

Semua Sektor Industri Teriak

Hampir semua sektor industri di tanah air pun gelisah dengan rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Rata-rata dari mereka menyatakan, kebijakan ini akan semakin memberikan dampak negatif bagi perekonomian karena harga barang dan jasa mengalami kenaikan.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Wijaya mengatakan, kenaikan PPN pada akhirnya akan membuat masyarakat menengah ke bawah dan pengusaha menerima getahnya.

"Kalau harga jual naik yang paling terdampak pasti yang paling bawah, bagian kelas menengah atas mungkin relatif kecil terasa, tetapi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah ini akan sangat terasa. Akhirnya adalah menurunkan daya beli," kata Alphonzus saat dijumpai di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Maka dari itu, dia berharap pemerintah dapat meramu strategi lain untuk meningkatkan pendapatan, misalnya menurunkan pajak daerah hingga maksimal 10 persen. Sebab, banyak pelaku usaha baru yang berbisnis wahana permainan, hiburan, dan sebagainya sehingga transaksinya berlipat.

"Toh akhirnya pemerintah menerimanya akan lebih dari sekadar menaikkan tarif," kata Alphonzus.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Advertisement
Advertisement