sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait UMP, Buruh Sebut Solusi Anies Tidak Memberikan Solusi

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
19/11/2021 19:50 WIB
KSPI meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan buruh.
Upah Minimum (Iustrasi)
Upah Minimum (Iustrasi)

IDXChannel - Massa dari berbagai elemen serikat buruh meminta Pemprov DKI menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 10% dibandingkan tahun ini. KSPI meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan buruh.

Massa dari berbagai elemen buruh ini pada Jumat (19/11/2021) siang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Para demonstan menuntut pemerintah untuk memberlakukan UMSP/UMSK 2021.

Wakil Ketua FSPMI Jakarta, Tri Widyanto mengatakan bahwa Gubernur DKI Anies Baswedan telah menawarkan bantuan dan subsidi bagi para buruh untuk meringankan biaya hidup. Namun ia menilai upaya pemprov tersebut tidak solutif.

“Itu bukan suatu solusi ataupun kalau memang Jakarta mempunyai program, kami apresiasi program tersebut. akan tetapi program tersebut juga tidak menjadi solusi utk semua permasalahan yang ada,” kata Tri kepada wartawan (19/11/2021).

Dengan demikian, Tri mendesak pemprov DKI untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 10% dibandingkan tahun ini. KSPI meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan buruh.

“Sekali lagi kita katakan yang paling realistis adalah perhitungan upah minimum itu dari kita survei tentang KHL atau kebutuhan hidup layak. ini kan untuk kebutuhan artinya harus fair. kebutuhan hidup layak itu harus fair,” tegasnya.

Tri Widyanto menilai, kenaikan UMP sebesar 1,09 persen sama sekali membantu terlebih lagi di tengah pandemi. 

“Tapi menurut kami 1% yaitu, saya ga mau bilang 1,09, 0,9 itu hanya gula-gula aja, 1 persen itu tidak ada niatan baik dari pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup pekerja di jakarta. UMP yang menyebutkan bahwa ump diseluruh Indonesia rata-rata kenaikan nya hanya 1,09 persen. Anggap lah itu hanya 1 persen begitu. sama sekali itu tidak ada kenaikan UMP menurut kami pekerja di DKI Jakarta khususnya tentu umumnya di Indonesia,” kata Tri kepada wartawan (19/11/2021).

Tri berkata, para demonstran menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 10%. “Tuntutan tersebut masih bisa dinegosiasikan menjadi 7%," kata Tri kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta. 

Tri memahami para pengusaha mempunyai kesulitan untuk bertahan dan meningkatkan produktivitas. Oleh karena itu para buruh tidak menuntut kenaikan UMP tinggi, hanya dikisaran angka 10% dan bisa dinegosiasikan hingga 7%. 

"Di masa pandemi kebutuhan semakin meningkat, seperti keperluan untuk membeli masker, vitamin dan sebagainya.

Bayangkan ketika buruh pada saat pandemi tidak ada support ataupun guarantee kita sekarang harus mempunyai pengeluaran untuk masker. Kita juga butuh beli vitamin, kita butuh hal lain yang berhubungan dengan pencegahan Covid-19,” ujarnya. 

Tri meminta Pemprov DKI Jakarta khususnya Gubernur Anies Baswedan untuk memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh buruh. “Mudah-mudahan bisa dimengerti oleh Gubernur DKI Jakarta untuk bisa memutuskan UMP 2022 sesuai dengan tuntutan buruh,” ucapnya. (NDA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement