Sebelumnya, maskapai penerbangan berbiaya murah, AirAsia X terancam delisting dari bursa saham Malaysia jika gagal merestrukturisasi bisnisnya.
Pengumuman ini muncul setelah maskapai itu secara resmi dikategorikan sebagai perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. Pihak auditornya, Ernest & Young mengeluarkan pernyataan tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan perusahaan selama 18 bulan yang berakhir 30 Juni 2021.
Dikutip dari Flight Global, pihak auditor mencatat, validitas kemampuan AirAsia X untuk melanjutkan operasional sangat tergantung pada keberhasilan implementasi dari beberapa inisiatif termasuk usulan restrukturisasi utang, penggalangan dana, serta revisi rencana bisnis, di mana maskapai mengoperasikan struktur biaya yang lebih ramping dan lebih berkelanjutan.
"Mengingat ketidakpastian ganda, kami tidak dapat membentuk opini atas laporan keuangan karena potensi interaksi ketidakpastian dan kemungkinan efek kumulatifnya pada laporan keuangan," tulis auditor dalam laporannya.
Adapun dalam pengajuan bursa saham, AirAsia X menyatakan sedang mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi kekhawatiran yang dilaporkan auditornya, yang telah memicu status kesulitan keuangan dari Bursa Malaysia.