"(Kondisi kerugian) Ini tidak sesuai dengan laporan keuangan perusahaan, yang sejak 2006 tercatat masih (membukukan) laba, tapi laba itu semu, sebagai akibat dari rekayasa akuntasi atau window dressing," Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, dalam sebuah wawancara pada awal 2020 lalu.
Sebagai informasi, aksi window dressing merujuk pada satu aktivitas di pasar yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk 'memoles' portofolio yang dimilikinya, agar terlihat bagus dan positif di mata investor.
Aksi window dressing kerap dilakukan pada akhir tahun, dengan harapan agar posisi saham dan laporan keuangan perusahaan terlihat bagus saat pergantian tahun, sehingga dapat bertumbuh lebih maksimal di tahun selanjutnya.
Abu-Abu
Meski terkesan manipulatif dan tricky, faktanya praktik window dressing jamak ditemui di industri pasar modal nasional. Bahkan, kalangan analis sudah hampir pasti memasukkan pertimbangan window dressing dalam menakar potensi sebuah saham di akhir tahun.
Sehingga, meski banyak disorot dan dimaknai sebagai hal negatif, praktis aksi window dressing tidak mudah untuk ditertibkan dalam praktik aktivitas perdagangan pasar modal.