sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kaleidoskop 2022: Wilayah Abu-Abu Industri Pasar Modal di Kasus Korupsi Jiwasraya

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
12/12/2022 06:06 WIB
bagaimana pun, peribahasa lama mengajarkan bahwa 'The man behind the gun is more important than the gun itself'.
Kaleidoskop 2022: Wilayah Abu-Abu Industri Pasar Modal di Kasus Korupsi Jiwasraya (foto: MNC Media)
Kaleidoskop 2022: Wilayah Abu-Abu Industri Pasar Modal di Kasus Korupsi Jiwasraya (foto: MNC Media)

Hexana juga menyebut bahwa Jiwasraya memiliki kewajiban hingga Rp50,5 triliun, namun dengan kepemilikan seluruh aset perusahaan hanya Rp23,26 triliun saja. Itu artinya, Jiwasraya mengalami ekuitas minus Rp27,24 triliun. Sedangkan, liabilitas dari produk JS Saving Plan yang bermasalah tercatat sebesar Rp15,75 triliun.

Berselang setahun, Menteri BUMN pengganti Rini Soemarno, yaitu Erick Thohir, melaporkan indikasi kecurangan dalam pengelolaan Jiwasraya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan didasarkan pada data dan fakta yang ditemukan dari laporan keuangan perusahaan, yang diduga disusun dengan tidak transparan.

Saham Gorengan
Tak hanya itu, Erick juga mensinyalir adanya praktik investasi oleh Jiwasraya di berbagai portofolio saham berstatus 'saham gorengan', yang diyakini dilakukan untuk memberikan keuntungan pribadi terhadap manajemen lama saat itu, sehingga berujung pada gagal bayar klaim Asuransi Jiwasraya.

Sebagai informasi, label 'saham gorengan' biasanya dilekatkan oleh pelaku pasar terhadap saham yang dinilai tidak memiliki fundamental bisnis yang cukup kuat, namun mengalami peningkatan harga secara cukup signifikan tanpa adanya sentimen positif yang dapat dipertanggungjawabkan.

Praktiknya, sejumlah oknum pelaku pasar dengan sengaja membeli sebuah saham dengan harga tinggi, dengan tujuan untuk memoderasi pasar untuk juga melakukan hal yang sama. Aksi ini dilakukan berulang kali, dengan terus mendorong harga saham terkait hingga mencapai target harga yang diinginkan.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13
Advertisement
Advertisement