"Jika pencadangan dilakukan sesuai ketentuan, harusnya mereka (Jiwasraya saat itu) tidak laba, malah menderita kerugian," tutur Agung.
Atas kondisi yang semakin memburuk, pada 2018 dua jajaran direksi Jiwasraya dicopot dari jabatannya, yaitu Direktur Utama Hendrisman Rahim dan Direktur Keuangan Hary Prasetyo.
Di lain pihak, nasabah mulai mengendus adanya kejanggalan dalam sistem manajemen yang dijalankan oleh direksi lama. Atas dasar itu, nasabah mulai berbondong-bondong mencairkan produk JS Saving Plan yang dimilikinya.
Sementara, Direktur Utama Jiwasraya yang baru, Asmawi Syam, juga mulai merekapitulasi sejumlah kejanggalan pada laporan keuangan perusahaan, dan melaporkannya kepada Kementerian BUMN.
Salah satunya terkait pengelolaan dana yang terkumpul dari produk JS Saving Plan, yang notabene memiliki cost of fund sangat tinggi bahkan di atas bunga deposito dan obligasi, namun justru diinvestasikan pada ragam instrumen saham dan reksadana berkualitas rendah.