Seperti halnya upaya Jiwasraya yang pada 2010 hingga 2012 melakukan skema reasuransi, sehingga berhasil mencatatkan surplus sebesar Rp1,3 triliun per akhir 2011.
Menyadari kejanggalan yang ada, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) saat itu, Isa Rachmatawarta, menolak ijin perpanjangan skema asuransi yang diajukan Jiwasraya.
Menurut Isa, metode reasuransi tidak memiliki keuntungan secara ekonomis, sehingga hanya mencerminkan keuntungan semu terhadap kinerja perusahaan. Karenanya, opsi reasuransi disebut Isa hanya merupakan langkah penyelesaian sementara terhadap seluruh masalah yang ada saat itu.
"Karena faktanya tidak keuntungan ekonomis yang didapat (dari reasuransi). Sehingga laporan keuangan (Jiwasraya) 2011 juga tidak mencermintkan angka (keuntungan) yang wajar," ungkap Isa, saat itu.
Membengkak
Tak kunjung menemukan solusi untuk memperbaiki kondisi keuangannya, pada akhir 2012 Jiwasraya justru menerbitkan produk JS Proteksi Plan yang menawarkan bunga tinggi, dari kisaran sembilan hingga 13 persen.