Berbagai dugaan kejanggalan tersebut, terkonfirmasi oleh hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) PricewaterhouseCoopers (PwC) atas laporan keuangan Jiwasraya tahun 2017, yang mengoreksi catatan laporan keuangan interim, dari semula laba sebesar Rp2,4 triliun menjadi hanya Rp428 miliar.
Investigasi
Atas temuan tersebut, Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, pada Agustus 2018 mulai meminta keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investasi menyeluruh terhadap pengelolaan Jiwasraya selama ini.
Dua bulan berselang, manajemen juga mengumumkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar.
November 2018, pemerintah sebagai pemegang saham mengangkat Hexana Tri Sasongko sebagai Direktur Utama Jiwasraya, menggantikan Asmawi Syam yang telah memasuki masa pensiun.
Di awal masa jabatannya, Hexana mengumumkan kebutuhan dana segar sebesar Rp32,89 triliun untuk menyelamatkan kondisi Jiwasraya, yaitu dengan memenuhi rasio solvabilitas (RBC) perusahaan sebesar 120 persen.