Nilai tersebut tumbuh cukup signifikan dibanding realisasi di sepanjang tahun lalu, di mana rata-rata nilai transaksi masih sebesar Rp13,43 triliun, dengan volume transaksi sebanyak 22,54 miliar saham dan frekuensi 1,32 juta kali.
Namun, bagaimana pun, peribahasa lama mengajarkan bahwa 'The man behind the gun is more important than the gun itself'. Sebagus dan sehebat apapun sebuah senjata, nilai kegunaannya akan tetap bergantung pada sosok di balik senjata tersebut.
Sama dan sebangun, sebagus dan sehebat apapun perkembangan industri pasar modal, bila berada pada 'tangan yang salah', maka hasilnya juga tidak akan sesuai dengan harapan, dan bahkan merugikan banyak pihak.
Seperti halnya yang tergambar dari Laporan Statistik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat adanya jumlah transaksi keuangan mencurigakan hingga 1.033 laporan, terhitung sejak Januari hingga Oktober 2022 mencapai 1.033 laporan.
Jumlah tersebut meningkat lebih dari 20 persen dibanding pelaporan transaksi mencurigakan pada periode sama tahun lalu, yang sebanyak 855 laporan. Tak sedikit dari laporan tersebut berkaitan erat dengan praktik ilegal di industri pasar modal nasional.