“Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 persen, SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen. Sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (3/11).
Kembali naiknya tarif cukai rokok tentu berdampak signifikan bagi laba bersih perseroan. Berkaitan dengan hal tersebut, GGRM mengakui bahwa beban pita cukai yang membengkak telah menguras laba bersih perseroan.
Direktur & Corporate Secretary, Heru Budiman, mengatakan kondisi kenaikan cukai berlangsung seiring melemahnya daya beli konsumen yang dimulai sejak era pandemi.
“Cukai itu naiknya lumayan besar, jadi tahun 2020 naik 26 persen, disusul tahun 2021 sebesar 14 persen, disusul kenaikan cukai sebesar 15 persen untuk tahun 2022," kata Heru dalam Public Expose, Jumat (16/9).
Data teranyar, hingga kuartal III 2022, laba bersih GGRM anjlok 63,78 persen secara tahunan menjadi Rp1,49 triliun. Pendapatan bersih hanya tumbuh 2,01 persen yoy menjadi Rp93,92 triliun selama 9 bulan pertama 2022.